media pos cendekia

Proposal perencanaan dan pengembangan laboratorium


kali ini saya akan membahas tentang pentingnya laboratorium dalam lingkungan sekitar kita, khususnya yang ada dilingkungan sekolah. mengingat hal tersebut, berikut adalah proposal pengembangan laboratorium.

BAB I
PENDAHULUAN

           

Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktfi mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekkuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat , bangsa dan Negara”. Selanjutnya pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional “berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik aagar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”.
Menururt Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 2 tahun 1989 “Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu”. Sedangkan menurut PP 29 tahun 1990 pasal 1 ayat 3 “Pendidikan kejuruan adalah pendidikan pada jenjang menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu”.
Sekolah menengah kejuruan adalah bentuk pendidikan lanjutan yang mengintegrasikan pembelajaran teori dan praktik.  Mengingat hal tersebut, keberadaan bengkel dan laboratorium praktik untuk Sekolah Menengah Kejuruan merupakan suatu keharusan dan tidak dapat ditawar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 tentang Pendidikian Menengah BAB I pasal 1 ayat 3 mnyatakan bahwa “Pendidikan Menengah Kejuruan adalah pendidikan pada jenjang menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu”. Dalam peraturan tersebut tersirat keharusan peguasaan keterampilan tertentu bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan pada suatu bidang pekerjaan setelah mereka menyelesaikan pendidikannya. Untuk mencapai tujuan tersebut, Sekolah Menengah Kejuruan harus memiliki ruangan khusus untuk pembelajaran penguasaan keterampilan, dalam hal ini bengkel dan laboratorium.
Pengembangan pendidikan kejuruan dilandasi oleh aliran filosofi eksistensialisme, esensiallisme, dan pragmatism (Djojonegoro; 1998: 34 dan Miller dalam Stroom,1996). Pandangan aliran essensialisme dalam pendidikan melibatkan pembelajran dasar keterampilan, seni dan ilmu pengetahuan yang telah dikembangkan di masa lalu. Aliran eksistensialisme berpandangan bahwa manusia memiliki kebebasan memilih sesuai dengan tujuan hidupnya dan memiliki tanggung jawab dalam menentukan bagimana hidupnya kelak. Sedangkan aliran filosofi pragmatism yang dikemukakan oleh john Deway (1809-1882) yang mengajarkan bahwa hidup di dunia ini merupakan suatu proses dimulai dari tingkatan terendah dan berkembang maju dan meningkat. Belajar harus lebih banyak difokuskan melalui tindakan daripada melalui buku. Merujuk dari beberapa pandangan aliran filosofi tersebut, dan juga karakteristik pendidikan kejuruan yang lebih  menonjolkan kemampuan keterampilan yang diperoleh dari pengalaman belajar praktik, maka filosofi yang  mendasari pendidikan kejuruan adalah pragmatism yang dikemukakan oleh John Deway.
Sejalan dengan hal tersebut, maka pendidikan kejuruan membutuhkan biaya operasional yang lebih besar dibandingkan dengan satuan pendidikan lainnya. Untuk itu dibutuhkan berbagai sumber dana yang bisa membantu menunjang pembiayaan yang tergolong besar tersebut. Selain itu juga perlu pola pengelolaan dana yang baik sehingga mampu mencukupi besarnya biaya yang dibutuhkan.
Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/u/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan (SPM) untuk SMK Pasal 4 ayat 2 (Keputusan Menteri, 2004:5) yang salah satu menjelaskan bahwa 90% sekolah harus memiliki sarana dan prasarana minimal sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan secara nasional.
Kualifikasi lulusan yang kompeten dapat terbentuk apabila sarana dan prasarana dapat tersedia dengan baik. Ketersediaan ini harus sesuai dengan standar yang sudah diberikan oleh Pemerintah. Permendiknas Nomor 40 tahun 2008  tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pasal 4 (Peraturan Menteri, 2008:4) dijelaskan bahwa Penyelenggaraan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) wajib menerapkan standar sarana dan prasarana Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini, selambat-lambatnya 5 (lima) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan
Pengadaan suatu bengkel dan laboratorium, lebih dari pada sekedar mendirikan bangunan sebagaimana membangun sebuah ruangan pembelajaran teori. Perancangan yang matang dengan memperhatikan kemungkinan restrukturisasi ruangan merupakan hal yang cukup memerlukan pemikiran, mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bergerak dengan cepat, sehingga ruangan bengkel dan laboratorium dapat dengan mudah diatur kembali jika mendapat peralatan baru.
Dalam merencanakan dan mengembangkan fasilitas yang dibutuhkan di SMK harus memperhatikan beberapa faktor  Penentu Perencanaan & Pengembangan Fasilitas (soenarto, 2012) seperti di bawah ini :
1.     Tujuan kurikulum
2.     Pembelajaran
3.     Jenis dan jumlah ruang yang diperlukan
4.     Jumlah siswa yang akan dilayani
5.     Jumlah, ukuran ruang, dan layout laboratorium
6.     Jenis dan jumlah perabot rumah tangga (furniture) yang diperlukan, dan
7.     Jenis dan jumlah alat, equipment, tools, dan bahan yang diperlukan.
Program Keahlian  Multimedia  secara  umum  mengacu   pada  isi  Undang Undang  Sistem  Pendidikan  Nasional  ( UUSPN )   pasal  3   mengenai  tujuan  Pendidikan Nasional  dan  penjelasan  pasal  15   yang  menyebutkan  bahwa  pendidikan  kejuruan merupakan  pendidikan  menengah  yang  mempersiapkan  peserta  didik    terutama untuk   bekerja  dalam  bidang  tertentu. Secara  khusus   tujuan Program Keahlian Multimedia adalah membekali  peserta  didik   dengan  keterampilan,  pengetahuan  dan sikap agar kompeten: (a) mengoperasikan software dan  periferal  digital  illustration, digital  imaging , dan web design; (b) mengoperasikan software dan  periferal multimedia, presentation,2D animation ,dan 3D  animation; (c) mengoperasikan  software dan periferal  digital  audio , digital  video ,  dan  visual effects
Mengacu pada tujuan dari program keahlian multimedia tersebut di atas maka bengkel/laboratorium yang diperlukan oleh program keahlian multimedia sebagai sarana belajar siswa adalah minimal terdiri dari : (1) Ruang Pengembangan software, (2) Area / Ruang praktek rekam suara dan video, (3) Ruang perawatan dan perbaikan.
Bengkel dan laboratorium berbeda dengan ruang belajar teori, yang sudah cukup dengan tersedianya papan tulis, meja dan kursi guru dan siswa, lemari penyimpanan ATK dan bahan pembelajaran, dan ventilasi udara dan pencahayaan alami dan buatan.  Lebih dari itu diperlukan beberapa sarana pendukung antara lain, tempat demonstrasi guru, tempat praktik siswa, alat – alat dan bahan praktikum, ruang penyimpanan alat dan bahan, sarana air bersih, ruang toolman, ruang administrasi, proyektor, sarana K3, dan pada pekerjaan tertentu akan memerlukan sistem pengaturan sirkulasi udara yang memadai.
Bentuk dan ukuran ruangan dari bengkel dan laboratorium juga akan berbeda dari pada ruangan teori, mengingat didalamnya mungkin terdapat beberapa mesin yang besar, yang memerlukan ruang kosong antara, sesuai dengan yang dipersyaratkan pada standar keamanan penggunaan peralatan tersebut. Kemungkinan munculnya polusi udara dan suara pada  bengkel dan laboratorium, menyebabkan ruangan tersebut diharuskan memiliki sistem pengalir udara paksa, dan peredam suara. Perlu pula pemasangan tanda peringatan untuk menggunakan peralatan kesalamatan kerja, mengingat kemungkinan adanya aktifitas praktikum yang menimbulkan resiko bahaya tertentu, seperti radiasi dan polusi pada pekerjaan pengelasan. Ukuran ruangan yang cukup besar, menyebabkan pencahayaan alami pada suatu bengkel atau laboratorium menjadi tidak memadai, sehingga diharuskan tersedia penerangan buatan. Pada pekerjaan tertentu, yang memerlukan ketelitian, akan diperlukan penerangan langsung pada objek pekerjaannya.
Tabung pemadam kebakaran, juga harus disediakan dan ditempat yang mudah dijangkau. Jenis bahan pemadam harus dipilih dan disesuaikan dengan jenis bahan yang terbakar, sehingga tujuan dari pemadaman dapat tercapai. Selain dari itu, Guru praktik dan toolman, harus mahir menggunakan sarana pemadam kebakaran tersebut.


A.        Dasar Perencanaan Bengkel/Laboratorium

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, maka diperlukan perencanaan yang sangat baik dan matang untuk mendirikan sebuah bengkel dan laboratorium, sehingga penggunaan sumber daya dan biaya dapat dioptimalkan dengan hasil yang memuaskan.
Menurut  Depdikbud (1981) bengkel kerja praktik yang baik harus memenuhi  ketentuan:
1.     Kesempurnaan dari semua faktor yang berpengaruh terhadap tata letak bengkel; 
2.     Pemanfaatan mesin, tenaga kerja (personel) dan ruang bengkel; 
3.     Pengaturan tata letak yang memudahkan pelayanan (fleksibel); 
4.     Dapat berlaku bagi rencana perubahan produk; 
5.     Jarak yang paling pendek untuk gerak penyediaan dan pekerjaan; 
6.     Keteraturan, kebersihan bengkel; dan
7.     Keselamatan kerja dan lingkungan
PP No. 5 Pokok-pokok Organisasi Universitas:
1.     Pasal 27: “Laboratorium/Studio adalah sarana penunjang Jurusan dalam satu atau sebagian ilmu, teknologi atau seni pada bidang studi tertenu”.
2.     Pasal 28: “ Laboratorium/Studio dipimpin oleh seorang guru besar atau tenaga pengajar yang keahliannya telah memenuhi persyaratan sesuai dengan cabang ilmu, teknologi, dan seni tertentu dan bertanggungjawab langsung kepada ketua Jurusan.
3.     Bengkel kerja (worshop) adalah tempat dilaksanakannya aktivitas proses belajar mengajar berkaitan dengan pembuatan dan perbaikan perkakas (equipment) dan alat (tools) (Webster’s World Dictionary, 1980).
Jenis Ruangan minimal yang diperlukan yaitu :
1.     Ruang kerja pokok: kelas, laboratorium, bengkel, studio, sanggar,
2.     Ruang pendukung,
3.     Ruang lalu-lintas (mobilitas),
4.     Ruang penyimpanan atau gudang,
5.     Ruang desain dan
6.     Pusat sumber informasi
Selain itu juga dalam mementukan jumlah ruangan yang dibutuhkan adalah dengan menggunakan rumus berikut :

Efr  =               K x Wp/R x Ws   

Efr       = efisiensi pemakaian ruangan
K          =  Jumlah kelas/ rombongan belajar 
R         =  Jumlah ruangan yang tersedia
Wp      =  lama pemakaian (jumlah jam pelajaran terbesar)
Ws       =  lama waktu tersedia (jumlah jam/minggu)
Untuk menentukan jumlah run=angan harus memperhatikan hal-hal berikut :
           Jumlah jam perminggu pelaksanaan praktek
           Jumlah kelas atau kelompok mahasiswa/siswa yang melakukan praktek.
           Efisiensi penggunaan ruangan (Efr): berbanding lurus dengan banyaknya rombongan belajar, dan berbanding terbalik dengan jumlah ruangan yang tersedia
Ruang kerja pokok (main work area) Adalah ruang yang dipakai unt kegiatan pembelajaran teori dan praktek; tanpa adanya ruang ini KBM tidak dapat terlaksana. Ruang pokok: kelas, laboratorium, bengkel Ruang kerja pokok meliputi:
a.         ruang penempatan meja dan kursi,
b.         perkakas (tools),
c.         mesin, dan
d.         ruang pelayanan.
Ruang kerja pokok harus baik, memenuhi persyaratan:
a.         bentuknya persegi panjang,
b.         perbandingan  panjang dan lebar adalah 3 : 1,5 – 2
c.         ruang bentuk L dan T kurang baik, jika mungkin dihindari
Luas ruangan harus terpenuhi ukuran minimumnya, agar pelaksanaan praktek dapat berjalan dengan lancar.Aspek keselamatan kerja perlu dipertimbangkan Aspek efisiensi pemakaian ruangan. Jika lebih luas dari batas ketentuan maksimum, penggunaan ruang tidak efisien
Luas ruangan total yang diperlukan dapat dituliskan:
                        Rtt =  Rs  x  Js  +  Rp  +  Rm

            Rtt       = luas ruangan total yang diperlukan
            Rs       = luas ruangan yang diperlukan setiap siswa
            Js        = jumlah siswa dalam kelas (rombel)
            Rp       = ruangan penyimpanan perkakas
            Rm      = ruangan mobilitas
Program keahlian multimedia merupakan salah satu program keahlian dalam satuan pendidikan sekolah menengah kejuruan yang termmasuk pada bidang keahlian teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Kompetensi utama yang harus dimiliki oleh siswa program keahlian multimedia adalah pengembangan software, serta pengolahan audio video untuk menjadi produk multimedia. Untuk mencapai tujuan tersebut tentunya diperlukan fasilitas pembelajaran yang memadai sesuai dengan standar yang ditetapkan.

B. Standar Sarana dan Prasarana

Standar Minimal Sarana dan Prasarana Laboratorium Program Keahlian Multimedia untuk dapat dikatakan bengkel dapat digunakan dengan layak, maka harus  memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan. Berdasarkan Permen 40 tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasarana SMK.
Perencanaan laboratorium pada keahlian multimedia harus sesuai dengan standar minimal yang disyaratkan oleh peraturan menteri tersebut. Ruang praktik Program Keahlian Multimedia berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran: mengembangkan basis data, animasi, web desain dan program web. software digital audio video, operasional pembuatan grafis, perekaman gambar dan suara. Dari ketiga kegiatan praktikum pada kompetensi keahlian multimedia, maka dibutuhkan minimal 3 ruang praktikum, yaitu: Ruang praktik pengembangan software, Area kerja/studio rekam gambar dan suara, serta ruang perawatan dan perbaikan. Selain ketiga ruang praktikum tersebut, diperlukan ruang teori, ruang instruktur dan gudang (penyimpanan). Ruang praktik Program Keahlian Multimedia berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran: mengembangkan basis data, animasi, web desain dan program web. software digital audio video, operasional pembuatan grafis, perekaman gambar dan suara.
Luas minimum Ruang praktik Program Keahlian Multimedia adalah 208 m² untuk menampung 32 peserta didik, yang meliputi: ruang praktik pengembangan perangkat lunak (software)  64 m², area kerja/studio rekam gambar dan suara 48 m², ruang perawatan dan perbaikan 48 m², ruang penyimpanan dan instruktur 48 m².

Selain ruang pembelajaran khusus (berupa bengkel/Laboratorium) program keahlian multimedia juga memerlukan ruang pembelajaran umum yang terdiri dari :
1.        Ruang Kelas
Ruang kelas berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran teori, praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktik dengan alat khusus yang mudah dihadirkan. Jumlah minimum ruang kelas adalah 60% dari jumlah rombongan belajar. Kapasitas maksimum ruang kelas adalah 32 peserta didik. Rasio minimum luas ruang kelas adalah 2 m2 peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 16 orang, luas minimum ruang kelas adalah 32 m2..Lebar minimum ruang kelas adalah 4 m.
Ruang kelas dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 1.1.1.
No
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot


1.1
Kursi Peserta Didik
1 buah/peserta
Kuat, Stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar
1.2
Meja Peserta Didik
1 buah/peserta
Kuat, Stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk belajar dengan nyaman.
Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa di bawah meja
1.3
Kursi Guru
1 buah/guru
Kuat, Stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar
1.4
Meja Guru
1 buah/guru
Kuat, Stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.

2.        Ruang Perpustakaan
Ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan. Luas minimum ruang perpustakaan adalah 96 m2. Lebar minimum ruang perpustakaan adalah 8 m. Ruang perpustakaan terletak di kelompok ruang kelas. Ruang perpustakaan dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 1.2.1.
No
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Buku


1.1
Buku Teks Pelajaran
1 eksemplar/peserta
mata pelajaran bersangkutan, ditambah 4 eksemplar/mata
pelajaran/sekolah
Termasuk dalam daftar buku teks
pelajaran yang ditetapkan oleh
Mendiknas dan daftar buku teks
muatan lokal yang ditetapkan oleh
Gubernur atau Bupati/Walikota
1.2
Buku Panduan Pendidik
1 eksemplar/guru mata pelajaran bersangkutan,ditambah
2 eksemplar/mata pelajaran/sekolah

1.3
Buku Pengayaan
75 % non fiksi
25 % fiksi
Total buku per sekolah minimum:
a. 1.000 eksemplar untuk 6
rombongan belajar, minimum
terdiri dari 820 judul,
b. 1.500 eksemplar untuk 7-12
rombongan belajar, minimum
terdiri dari 850 judul,
c. 2000 eksemplar untuk 13-18
rombongan belajar, minimum
terdiri dari 900 judul,
d. 2.500 eksemplar untuk lebih dari 18
rombongan belajar, minimum
terdiri dari 1.000 judul.
1.4
Buku referensi
30 judul/sekolah
Sekurang-kurangnya meliputi kamus
Besar Bahasa Indonesia, kamus
Bahasa Inggris, kamus bahasa asing
lainnya, ensiklopedi, buku statistik
daerah, buku telepon, buku undangundang dan peraturan, dan kitab suci.
1.5
Sumber belajar lain
30 judul/sekolah
Sekurang-kurangnya meliputi
majalah, surat kabar, globe, peta, CD
pembelajaran, situs web, dan
alat peraga matematika
2
Perabot
2.1
Rak Buku
1 set/sekolah
Kuat, stabil, dan aman.
Dapat menampung seluruh koleksi
dengan baik.
Memungkinkan peserta didik
menjangkau koleksi buku dengan
mudah
2.2
Rak Majalah
1 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman.
Dapat menampung seluruh koleksi
majalah.
Memungkinkan peserta didik
menjangkau koleksi majalah dengan
mudah
2.3.
Rak Surat kabar
1 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman.
Dapat menampung seluruh koleksi
majalah.
Memungkinkan peserta didik
menjangkau koleksi majalah dengan
mudah
2.4
Meja Baca
15 buah/sekolah
Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan  leluasa ke bawah meja.
2.5
Kursi Baca
15 buah/sekolah
Kuat, stabil, aman, dan mudah
dipindahkan oleh peserta didik.
Desain dudukan dan sandaran
membuat peserta didik nyaman
belajar
2.6
Kursi Kerja
1 buah/petugas
Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk bekerja
dengan nyaman
2.7
Meja kerja/sirkulasi
1 buah/petugas
Kuat, stabil, aman, dan mudah
dipindahkan.
Ukuran memadai untuk bekerja
dengan nyaman
2.8
Lemari catalog
1 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman.
Cukup untuk menyimpan kartu-kartu
katalog. Lemari katalog dapat diganti
dengan meja untuk menempatkan
katalog
2.9
Lemari
1 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman.
Dapat dikunci dan ukuran memadai
untuk menampung seluruh peralatan
untuk pengelolaan perpustakaan
2.10
Lemari/Rak simpan Tas
4 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman.
Dapat dikunci dan ukuran memadai untuk menyimpan tas peserta didik
2.11
Papan Pengumuman
1 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran minimum 1 m2
.
2.12
Meja Multimedia
1 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan multimedia.
3
Media Pendidikan


3.1
Peralatan
multimedia
1 set/sekolah
Sekurang-kurangnya terdiri dari 1 set komputer (CPU, monitor minimum 15 inci, printer), TV, radio, dan pemutar VCD/DVD.
4
Perlengkapan lain


4.1
BUku Inventaris
1 buah/sekolah

4.2
Kotak Kontak
4 buah/ruangan
Untuk mendukung operasionalisasi
peralatan yang memerlukan daya
listrik.
4.3
Jam dinding
1 buah /ruangam

4.4
Tempat Sampah
1 buah/ruangan

3.        Laboratorium Fisika
Ruang laboratorium fisika berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran fisika secara praktik yang memerlukan peralatan khusus. Ruang laboratorium fisika dapat menampung minimum setengah rombongan belajar. Rasio minimum ruang laboratorium fisika adalah 3 m2/peserta didik. Luas minimum ruang laboratorium adalah 64 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 16 m2  Lebar minimum ruang laboratorium fisika adalah 8 m. Ruang laboratorium fisika dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 13.1.
No
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot


1.1
Kursi Peserta Didik
1 buah/peserta didik
Kuat, Stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar
1.2
Meja Kerja
1 buah/ 4 peserta didik
Kuat, Stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk belajar dengan nyaman.
Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa di bawah meja
1.3
Kursi Guru
1 buah/guru
Kuat, Stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar
1.4
Meja Guru
1 buah/guru
Kuat, Stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
1.5
Meja Demonstrasi
1 buah/lab
Kuat, stabil, dan aman. Ukuran meja memungkinkan untuk melakukan demonstrasi dan menampung peralatan dan bahan yang diperlukan.
Tinggi meja memungkinkan seluruh
peserta didik dapat mengamati percobaan yang didemonstrasikan
1.6
Meja Persiapan
1 buah/lab
Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk menyiapkan
materi percobaan.
1.7
Lemari Alat
1 buah/lab
Kuat, stabil, dan aman.
Tertutup dan dapat dikunci.
Ukuran memadai untuk menampung
semua alat
1.8
Lemari Bahan
1 buah/lab
Kuat, stabil, dan aman.
Tertutup dan dapat dikunci.
Ukuran memadai untuk menampung
semua bahan dan tidak mudah berkarat.
1.9
Bak Cuci
1 buah/
2 kelompok,
ditambah
1 buah di
ruang
persiapan
Tersedia air bersih dalam jumlah
memadai.
2
Peralatan Pendidikan


2.1
Bahan dan Alat Ukur Dasar


2.1.1
Mistar
4 buah/lab
Panjang minimum 50 cm,
skala terkecil 1 mm
2.1.2
Rol Meter
4 buah/lab
Panjang minimum 5 m,
skala terkecil 1 mm.
2.1.3
Jangka Sorong
4 buah/lab
Ketelitian 0,1 mm
2.1.4
Mikrometer
4 buah/lab
Ketelitian 0,01 mm
2.1.5
Kubus massa sama
4 buah/lab
Massa 100 g (2%),
4 jenis bahan.
2.1.6
Silinder massa sama
4 buah/lab
Massa 100 g (2%),
4 jenis bahan.
2.1.7
Plat
4 buah/lab
Terdapat kail penggantung,
bahan logam 4 jenis.
2.1.8
Beban Bercelah
10 buah/lab
Massa antara 5-20 g,
minimum 2 nilai massa,
terdapat fasilitas pengait.
2.1.9
Neraca
1 buah/lab
Ketelitian 10 mg
2.1.10
Pegas
4 buah/lab
Bahan baja pegas,
minimum 3 jenis
2.1.11
Dinamometer
(pegas presisi)
4 buah/lab
Ketelitian 0,1 N/cm.
2.1.12
Gelas Ukur
4 buah/lab
Bahan borosilikat.
Volume antara 100-1000 ml
2.1.13
Stopwatch
4 buah/lab
Ketelitian 0,2 detik
2.1.14
Termometer
4 buah/lab
Tersedia benang penggantung.
Batas ukur 10-110 oC.
2.1.15
Gelas Bleaker
4 buah/lab
Bahan borosilikat.
Volume antara 100-1000 ml, terdapat
tiga variasi volume.
2.1.16
Garputala
4 buah/lab
Bahan baja.
Minimum 3 variasi frekuensi
2.1.17
Multimeter AC/DC 10 kilo ohm/volt
4 buah/lab
Dapat mengukur tegangan, arus dan
hambatan. Batas ukur arus minimum
100 mA-5 A. Batas minimum ukur tegangan untuk DC 100 mV-50 V.
Batas minimum ukur tegangan untuk AC 0-250 V.
2.1.18
Kotak potensiometer
4 buah/lab
Disipasi maksimum 5 watt.
Ukuran hambatan 50 Ohm
4
Perlengkapan lain


4.1
ALat Pemadam Kebakaran 
1 buah/lab
Mudah dioperasikan.
4.2
Kotak Kontak
8 buah/lab
Untuk mendukung operasionalisasi
peralatan yang memerlukan daya
listrik.
4.3
Jam dinding
1 buah /lab

4.4
Tempat Sampah
1 buah/lab

4.15
Peralatan P3K
1 buah/lab
Terdiri dari kotak P3K dan isinya tidak kadaluarsa termasuk obat P3K untuk luka bakar dan luka terbuka.

4.        Laboratorium Kimia
Ruang laboratorium kimia berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran kimia secara praktik yang memerlukan peralatan khusus. Ruang laboratorium kimia dapat menampung minimum setengah rombongan belajar. Rasio minimum ruang laboratorium kimia adalah 3 m2/peserta didik. Luas minimum ruang laboratorium adalah 64 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 16m2. Lebar minimum ruang laboratorium kimia adalah 8 m.

5.        Ruang Laboratorium Bahasa
Ruang laboratorium bahasa berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran mengembangkan keterampilan berbahasa asing. Ruang laboratorium bahasa dapat menampung minimum setengah rombongan belajar.Rasio minimum ruang laboratorium bahasa adalah 3 m2/peserta didik. Luas minimum ruang laboratorium adalah 64 m2. Lebar minimum ruang laboratorium bahasa adalah 8 m.

Selain 5 ruangan umum di atas, juga diperlukan ruang penunjang berupa ruang pimpinan ketua program keahlian, ruang teknisi,, ruang guru, ruang mushola/tempat ibadah/ ruang UKS/P3K, ruang konseling, Gudang, ruang istirahat, dan toilet/jamban.

1.        Ruang Pimpinan/Ketua Program keahlian
Ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan Program Keahlian, pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua murid, unsur komite sekolah/majelis madrasah, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya. Luas minimum ruang pimpinan adalah 18 m2 dan lebar minimum adalah 3 m. Ruang pimpinan mudah diakses oleh tamu.
2.        Ruang Guru
Ruang guru berfungsi sebagai tempat guru bekerja dan istirahat serta menerima tamu, baik peserta didik maupun tamu lainnya. Rasio minimum luas ruang guru adalah 4 m2/pendidik dan luas minimum adalah 56 m2. Ruang guru mudah dicapai dari halaman SMK/MAK ataupun dari luar lingkungan SMK/MAK.
3.        Ruang Mushola/Tempat Ibadah
Tempat beribadah berfungsi sebagai tempat warga Program keahlian multimedia melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah. luas minimum adalah 24 m2
4.        Ruang Konseling
Ruang konseling berfungsi sebagai tempat peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, karir, dan bursa kerja. Luas minimum ruang konseling adalah 12 m2. Ruang konseling dapat memberikan kenyamanan suasana dan menjamin privasi peserta didik.

5.        Ruang UKS/P3K
Ruang UKS berfungsi sebagai tempat untuk penanganan dini peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan. Luas minimum ruang UKS adalah 12 m2.
6.        Ruang Toilet/Jamban
Jamban berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil. Minimum terdapat 1 unit jamban untuk peserta didik pria, 1 unit jamban untuk peserta didik wanita, dan 1 unit jamban untuk guru. Jumlah minimum jamban adalah 3 unit. Luas minimum 1 unit jamban adalah 2 m2. Jamban harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan. Tersedia air bersih di setiap unit jamban.
7.        Ruang Gudang
Gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan dan bahan pembelajaran yang belum dimanfaatkan. Luas minimum gudang adalah 24 m2. Gudang dapat dikunci.
8.        Ruang Sirkulasi
Ruang sirkulasi horizontal berfungsi sebagai tempat penghubung antar ruang dalam bangunan SMK/MAK dan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan bermain dan interaksi sosial peserta didik di luar jam pelajaran, terutama pada saat hujan ketika tidak memungkinkan kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di halaman SMK/MAK. Ruang sirkulasi horizontal berupa koridor yang menghubungkan ruang-ruang di dalam bangunan SMK/MAK dengan luas minimum adalah 30% dari luas total seluruh ruang pada bangunan, lebar minimum adalah 1,8 m, dan tinggi minimum adalah 2,5 m. Ruang sirkulasi horizontal dapat menghubungkan ruang-ruang dengan baik, beratap, serta mendapat pencahayaan dan penghawaan yang cukup. Koridor tanpa dinding pada lantai atas bangunan bertingkat dilengkapi pagar pengaman dengan tinggi 90-110 cm. Bangunan bertingkat dilengkapi tangga. Bangunan bertingkat dengan panjang lebih dari 30 m dilengkapi minimum dua buah tangga. Jarak tempuh terjauh untuk mencapai tangga pada bangunan bertingkat tidak lebih dari 25 m. Lebar minimum tangga adalah 1,8 m, tinggi maksimum anak tangga adalah 17 cm, lebar anak tangga adalah 25-30 cm, dan dilengkapi pegangan tangan yang kokoh dengan tinggi 85-90 cm. Tangga yang memiliki lebih dari 16 anak tangga harus dilengkapi bordes dengan lebar minimum sama dengan lebar tangga. Ruang sirkulasi vertikal dilengkapi pencahayaan dan penghawaan yang cukup.

Terdapat beberapa standar ukuran dalam merencanakan bengkel, antara lain sebagai berikut:

Standar area bengkel/Laboratorium:
No.
Fasilitas
Standart
1
Minimum tinggi langit-langit
4 meter
2
Minimum lebar bengkel
10 meter
3
Minimum perbandingan lebar dan panjang
1 : 1½
4
Maximum perbandingan lebar dan panjang bengkel
1 : 2
5
Minimum luas area lantai untuk tiap siswa
5 meter2

Standar ukuran pintu:
No.
Fasilitas
Standart
1
Lebar pintu keluar ke ruang lain / kantor
1,5 meter
2
Lebar pintu utama
2,4 meter
3
Jenis pintu utama
Overhead/ rolingdoor
4
Bahan pintu utama
matal

Standar kenyamanan pemandangan dan pencahayaan

No.
Fasilitas
Standart
1
Luas jendela bengkel
25% luas bengkel
2
Susunan jendela bengkel
Berjajar pada dinding
3
Tinggi bagian atas jendela
Sampai langit-langit
4
Kaca jendela
Tembus pandang
5
Pengaturan cahaya
Dengan panghalang cahaya ruangan
6
System penerangan umum
Cahya tidak langsung 25% arah keatas, 75% arah ke bawah
7
Nilai pemantulan cahaya dari langit-langit
Minimum 80%, maximum 90%

Garis besar perencanaan Lab/Bengkel, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan adalah:
1.     Jenis mesin/perlatan yang akan dipakai praktek
2.     Jumlah siswa
3.     Hal-hal lain yang berkaitan dengan desai bengkel kerja/lab adalah Pintu utama harus besar Letak mesin/peralatan yang sifatnya besarSarana untuk alat angkut dan alat angkatPerlu ada alat angkut Jarak mesin/peralatan Kondisi lingkungan ruang praktek Posisi gudang Masalah safety Ruang control kualitas Ruang/lokasi untuk kegiatan penunjang praktek Ruang keperluan guru Bahan/material baku untuk bangunan Perlu ada taman

Persyaratan pokok Laboratorium Multimedia adalah :
1.     Panas (heat). Panas (heat) memberikan efek terhadap perubahan temperature ruangan (22°C).
2.     Pencahayaan (lighting) efek radiasi cahaya, iluminasi cahaya, akan memberikan dampak terhadap proses belajar praktik (500 lux).
3.     Penerangan merupakan faktor penting untuk mendukung pelaksanaan aktivitas praktek di laboratorium.
4.     Penerangan dapat dicapai dengan dua cara: Penerangan alami, didapat langsung dari  mata hari. Waktu siang, intensitas cahaya mata hari 400 –1200  Penerangan buatan, diperoleh dari sumber listrik
5.     Kebutuhan cahaya untuk tempat kerja:
·           Ruangan Gambar 200
·           Ruang otomotif 150
·           Ruang Kerja metal 150
·           Ruang Kerja Kayu 150
·           Ruang craft (keterampilan) 200
·           Ruang listrik dan elektronika 200
6.     Bunyi, suara, dan kebisingan (noise) merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam kegiatan PBM (70 -140 decibels )
7.     Warna (color) memberi dampak terhadap refleksi cahaya yang ditimbulkan.
8.      Tata letak bengkel kerja praktik harus dijabarkan dari konsep pedagogik.











BAB II
PEMBAHASAN


Pembangunan sebuah bengkel dan  laboratorium memerlukan biaya yang besar dengan perencanaan yang matang, meliputi pengadaan ruangan/gedung dan pengadaan peralatan pembelajaran, baik teori maupun praktik. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana praktek sekolah menengah kejuruan harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasarana SMK. Dalam makalah hanya pembahasannya dibatasi hanya pada perencanaan Ruang pembelajaran Khusus (Ruang Praktek) Program Keahlian Multimedia.
Aturan mengenai standar sarana dan prasarana yan harus dioenuhi oleh setiap program keahlian di SMK mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 tahun 2008 Peraturan ini memuat standar minimal untuk ruang laboratorium Multimedia yaitu: (1) Luas ruang laboratorium komputer;  (2) Rasio per peserta didik; (3) Daya tampung ruang; (4) Luas ruang penyimpanan dan instruktur; (5) Perabot ruang laboratorium komputer; (6) Media pendidikan di ruang laboratorium komputer, dan (7) Perlengkapan ruang laboratorium Multimedia
Luas minimum Ruang praktik Program Keahlian Multimedia adalah  208 m² untuk menampung 32 peserta didik, yang meliputi: ruang praktik pengembangan perangkat lunak (software) 64 m², area kerja/studio rekam gambar dan suara 48 m²,  ruang perawatan dan perbaikan  48 m²,  ruang penyimpanan dan instruktur 48 m² (Permendiknas, 2008:81).

A.     DESAIN LAYOUT RUANG LABORATORIUM MULTIMEDIA
1.   Denah/Layout Laboratorium Multimedia
Gambar 1. Desain Ruang Program Keahliam Multimedia secara keseluruhan

Berdasarkan standar minimum ruang praktik / laboratorium Multimedia yang disyaratkan oleh kemendiknas, dapat diketahui bahwa apabila untuk type Sekolah B atau dalam satu kelas memiliki 20 peserta didik harus memiliki luas bangunan minimal adalah  368 m². Ukuran tersebut meliputi: ruang praktik pengembangan perangkat lunak (software) 80 m², area kerja/studio rekam gambar dan suara 120 m²,  ruang perawatan dan perbaikan  120 m²,  ruang penyimpanan dan instruktur 48 m². Luas bangunan tersebut dikarenakan ada 3 rombel yang mana masing-masing menggunakan ruangan tersebut.
Berikut Detail dari masing-masing ruangan yang ada dalam bengkel/laboratorium multimedia :

1.    Layout Praktek Pengembangan Software













         Luas ruangan harus terpenuhi ukuran minimumnya, agar pelaksanaan praktek dapat berjalan dengan lancar. Luas minimal ruang laboratorium praktek pengembangan software adalah 48 m2, dengan kapasitas minimal 16 orang dan lebar 8m. untuk ruangan praktek pengembangan software di atas memiliki ukuran sebesar 18 m x 8 m, untuk kapasitas 20 siswa.
         Aspek keselamatan kerja perlu dipertimbangkan
         Aspek efisiensi pemakaian ruangan. Jika lebih luas dari batas ketentuan maksimum, penggunaan ruang tidak efisien
         Luas ruangan total yang diperlukan dapat dituliskan:
 
     Rtt =  Rs  x  Js  +  Rp  +  Rm
     Rtt       = luas ruangan total yang diperlukan
     Rs       = luas ruangan yang diperlukan setiap siswa
     Js        = jumlah siswa dalam kelas (rombel)
     Rp       = ruangan penyimpanan perkakas
     Rm      = ruangan mobilitas
Jadi luas ruangan praktek untuk 20 siswa di atas adalah :
Rtt = (2,4 m2 x 20) + 48 m2 + 48 m2
Rtt = 48 m2 + 48 m2 + 12 m2
Rtt = 144 m2

2.   Layout Area Kerja/Studio rekam gambar dan suara



3.   Layout Ruang Perawatan dan Perbaikan

4.   Layout Ruang Guru/Instruktur

Keterangan :
Ukuran Ruangan adalah Luas minimum adalah 48 m² dan Lebar minimum adalah 6 m. dapat menampung minimal 12 orang instruktur. Dengan area masing-masing instruktur 4m2. Di dalam ruanga terdapat meja dan kursi kerja, lemari penyimpanan, serta terdapat ruang toilet untuk guru/instruktur.

5.     Ruang Penyimpanan/Persiapan

Keterangan :
Ruangan ini digunakan untuk pekerjaan persiapan dan assembly. Di dalamnya terdapat sebuah meja besar serta loker tempat penyimpanan alat. Luas ruangan 8 x 4 m2.




6.     Toilet





B.   FURNITURE (Jenis, Jumlah, Ukuran, Harga)
Berdasarkan permen no 40 tahun 2008 tentang standar sarana dan prasarana sekolah menengah kejuruan, terdapat beberapa jenis,jumlah dan ukuran furniture yang diharuskan.
Tabel 1. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Standar Prasarana Ruang Praktik Program  Keahlian Multimedia.
No
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
ruang praktik pengembangan perangkat lunak (software)
4 m²/peserta didik
Kapasitas untuk 16 peserta didik.
Luas minimum adalah 64 m².
Lebar minimum adalah 8 m.
2
area kerja/studio rekam gambar dan suara
6 m²/peserta didik
Kapasitas untuk 8 peserta didik.
Luas minimum adalah 48 m².
Lebar minimum adalah 6 m.
3
ruang perawatan dan perbaikan
6 m²/peserta didik
Kapasitas untuk 8 peserta didik.
Luas minimum adalah 48 m².
Lebar minimum adalah 6 m
4
ruang penyimpanan dan instruktur
4 m²/instruktur
Luas minimum adalah 48 m².
Lebar minimum adalah 6 m.

Tabel 2. Standar Sarana pada Ruang Praktik Pengembangan Software
No
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot


1.1
Meja kerja
1 set/ruang
Untuk minimum 16 peserta didik pada pekerjaan  mengembangkan basis data, web desain dan program web, software digital audio video.
1.2
Kursi kerja / stool
1.3
Lemari simpan alat dan bahan
2
peralatan


2.1
Peralatan untuk pekerjaan pengembangan software
1 set/ruang
Untuk minimum 16 peserta didik pada pekerjaan  mengembangkan basis data, web desain dan program web, software digital audio video.
3
Media pendidikan


3.1
Papan tulis
1 set/ruang
Untuk mendukung minimum 16 peserta didik pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang bersifat teoritis
4
Perlengkapan lain


4.1
Kotak kontak
Minimum 8 buah/ruang
Untuk mendukung operasionalisasi peralatan yang memerlukan daya listrik
4.2
Tempat sampah
Minimum 1 buah/ruang


Tabel 3. Standar Sarana pada Area Kerja/Studio Rekam Gambar dan Suara
No
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot


1.1
Meja kerja
1 set/area

Untuk minimum 8 peserta didik pada pekerjaan perasional pembuatan grafis, perekaman gambar dan suara.
1.2
Kursi kerja / stool
1.3
Lemari simpan alat dan bahan
2
peralatan


2.1
Peralatan untuk pekerjaan perekaman gambar dan suara
1 set/area
Untuk minimum 8 peserta didik pada pekerjaan perasional pembuatan grafis, perekaman gambar dan suara.
3
Media pendidikan


3.1
Papan tulis
1 set/area
Untuk mendukung minimum 8 peserta didik pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang bersifat teoritis
4
Perlengkapan lain


4.1
Kotak kontak
Minimum 2 buah/area
Untuk mendukung operasionalisasi peralatan yang memerlukan daya listrik
4.2
Tempat sampah
Minimum 1 buah/area


Tabel 4. Standar Sarana pada Ruang Perawatan dan Perbaikan
No
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot


1.1
Meja kerja
1 set/ruang
Untuk minimum 8 peserta didik pada pekerjaan dasar perawatan dan perbaikan komputer.
1.2
Kursi kerja / stool
1.3
Lemari simpan alat dan bahan
2
peralatan


2.1
Peralatan untuk pekerjaan perekaman gambar dan suara
1 set/ruang
Untuk minimum 8 peserta didik pada pekerjaan dasar perawatan dan perbaikan komputer.
3
Media pendidikan


3.1
Papan tulis
1 set/ruang
Untuk mendukung minimum 8 peserta didik pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang bersifat teoritis
4
Perlengkapan lain


4.1
Kotak kontak
Minimum 2 buah/ruang
Untuk mendukung operasionalisasi peralatan yang memerlukan daya listrik
4.2
Tempat sampah
Minimum 1 buah/ruang


Tabel 5. Standar Sarana pada Ruang Penyimpanan dan Instruktur

No
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot


1.1
Meja kerja
1 set/ruang


Untuk minimum 12 instruktur



1.2
Kursi kerja / stool
1.3
Rak alat dan bahan
1.4
Lemari simpan alat dan bahan
2
peralatan


2.1
Peralatan untuk pekerjaan perekaman gambar dan suara
1 set/ruang
Untuk minimum 12 instruktur
3
Media pendidikan


3.1
Papan data
1 buah/ruang
Untuk pendataan kemajuan siswa dan ruang praktik
4
Perlengkapan lain


4.1
Kotak kontak
Minimum 2 buah/ruang
Untuk mendukung operasionalisasi peralatan yang memerlukan daya listrik
4.2
Tempat sampah
Minimum 1 buah/ruang


Berdasarkan pemaparan dari Permendiknas diatas, dapat disimpulkan beberapa kebutuhan sarana dan prasarana yang harus disiapkan guna memenuhi kebutuhan yang disyaratkan. Berikut adalah deskripsi sarana dan prasarana untuk laboratorium Multimedia:
a.    Sarana Laboratorium Multimedia
1)    Perabot Pada Ruang Laboratorium Komputer
Perabot pada ruang tersebut meliputi meja dan kursi. Meja dan kursi tersebut digunakan untuk guru dan siswa. Perabot kursi dan meja akan digunakan dalam kategori standar kursi dan meja untuk siswa serta guru
a)    Meja guru
Lampiran Permendiknas RI Nomor 40 Tahun 2008 memuat standar minimum meja guru yang harus dipenuhi. Spesifikasi meja guru harus kuat, stabil, aman dan mudah dipindahkan serta ukuran meja memadai untuk bekerja dengan nyaman. Berikut adalah spesifikasi secara detail terkait meja guru, yaitu:
§  Jumlah meja guru dalam satu ruang laboratorium computer berjumlah satu buah
§  Meja guru mempunyai  luas yaitu 120 x 65 cm
§  Tinggi total meja guru adalah 76 cm
§  Ukuran meja memadai untuk berkerja dengan nyaman
§  kondisi meja yang ada dapat digunakan harus dalam kondisi baik, kuat , stabil, aman dan mudah dipindahkan
§  terdapat laci pada meja untuk menyimpan dokumen atau berkas lainnya.
Gambar 1. Gambar meja guru pada laboratorium Multimedia.
b)    Kursi guru
Kursi untuk seorang guru berjumlah 1 unit. Deskripsi tentang kursi guru yaitu kuat , stabil, aman dan mudah dipindahkan. Ukuran kursi memadai untuk duduk dengan nyaman. Kursi yang dipakai ada di laboratorium komputer. Detail mengenai kursi guru yang ada di laboratorium computer adalah:
§  Jumlah kursi pada laboratorium computer berjumlah 1 buah
§  Kursi terbuat dari fiber dengan tinggi total adalah 88-94 cm
§  Sandaran bahu terbuat dari kain yang bisa dinaikkan ataupun diturunkan
Gambar 2. Kursi yang digunakan untuk guru pada Laboratorium Multimedia
c)    Meja siswa
Meja setiap peserta didik masing-masing mendapatkan 1 unit. Deskripsi tentang meja siswa adalah kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk menampung 1 unik komputer. Jika CPU diletakkan di bawah meja, maka harus mempunyai dudukan minimum setinggi 15 cm, kaki peserta didik dapat masuk ke bawah meja dengan nyaman. Berikut adalah hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap meja computer yang digunakan oleh siswa di laboratorium computer, yaitu:
§  Terdapat 20 meja komputer yang digunakan untuk siswa
§  Meja terbuat dari kayu dengan tinggi 70 cm, lebar 60 cm, dan panjang 80 cm.
§  Tempat penyimpanan keyboard dibuat laci yang bisa ditarik maju dan mundur
§  Tinggi laci keyboard adalah 60 cm dari lantai, dan panjang 48 cm untuk penyimpanan CPU, berada di sebelah kanan bawah laci keyboard
§  Tinggi dudukan CPU adalah 10 cm dengan panjang 53 cm dan lebar 25 cm
§  Terdapat sandaran untuk kaki dan tinggi adalah 10 cm dari lantai
Gambar 3. Meja untuk siswa di Lab Multimedia
d)    Kursi siswa
Kursi siswa yang digunakan siswa sama dengan yang digunakan oleh guru. Namun bias juga dibuat berbeda dengan kursi untuk guru. Menurut Permendiknas RI Nomor 40 Tahun 2008 menyebutkan bahwa kursi setiap peserta didik 1 unit. Deskripsi tentang kursi peserta didik yaitu kuat, stabil, aman dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar. Berikut adalah deskripsi spesifikasi kursi siswa, yaitu:
§  Jumlah kursi pada laboratorium computer berjumlah 20 buah
§  Kursi terbuat dari fiber dengan tinggi total adalah 88-94 cm
§  Sandaran bahu terbuat dari kain yang bisa dinaikkan ataupun diturunkan
§  Kursi dapat bergerak bebas, sehingga memudahkan siswa untuk merubah posisi duduk.
Gambar 4. Kursi siswa pada Laboratorium Multimedia

e)    Lemari penyimpanan alat dan bahan
Lemari simpan alat dan bahan ini menurut Permendiknas RI Nomor 40 Tahun 2008 adalah lemari yang dipergunakan untuk siswa sebagai tempat untuk menaruh barang bawaannya, seperti buku atau peralatan sekolah. Dalam peraturan tersebut juga disebutkan mengenai syarat yang harus dipenuhi yaitu lemari alat dah bahan haru dapat menampung minimum 16 peserta didik.
Berikut daftar peralatan / perabot pada ruang laboratorium multimedia
No
Hardware
Spesifikasi
QTY
Harga (Rp)
Total
1
Papan Tulis (white board)
Papan Tulis (Whiteboard) Sentra Double Face (Stand) 90 x 180 cm
1
850.000
850.000
2
Spidol dan pengapus
Spidol boardmarker snowman
2 (set)
12.000
24.000
3
LCD Projector
SONY Projector [VPL-DX100]

The VPL-DX100 is sleek and light weight, suitable for portable use. Other than adopting 3LCD projection system and utilizing Sony's BrightEraTM technology, it also has Sony's latest energy and cost saving features like lamp control technology and long lasting lamp.
Native XGA (1,024 x 768) resolution with 2,300 lumens 
Auto power saving with brightness adjustment and lamp dimming 
Long-lasting lamp (up to 7,000h low mode) 
1W Speaker 
HDMI Input 
Bright Era™ Panel 
1
5.100.000
5.100.000
4
Layar
Layar Manual MAS 2424 84” Brite
1
900.000
900.000
5
AC
Panasonic CS-PC18PKP
2PK
Wattage:1920w       
dimension : 998 x 275 x 230 mm
2
5.800.000
11.600.000
6
Lampu (ruangan)
Lampu uv / LAMPU UV PHILIPS 15/ 30/ 36 Watt
4

50.000
7
Korden



2000.000
8
Pengharum Ruangan

2

25.000
9
Vacum Cleaner
PANASONIC Vacuum Cleaner [MC-CG301R546]
1
1.000.000
1.000.000
10
Almari
Almari menyimpanan buku dan arsip
1
3.000.000
3.000.000
11
Rak sepatu
Rak sepatu
1
1.000.000
1.000.000
12
Loker
Locker 4 Pintu , Bahan Plat Besi ukuran 38x38x183cm
1 (set)
1.200.000
1.200.000
13
Karpet
Karpet Bulu
1.5 (Roll)
1.000.000
1.500.000
14
Meja
TWIN Meja Partickel 15mm 120 x55
21
1.200.000
25.200.000
15
Kursi
Hydraulic, Foam, Footring
20
600.000
12.000.000
16
Kursi Guru
kursi untuk guru dengan roda putar lima buah dan ada handrest.
1
1.000.000
1.000.000

C.    Alat Praktek Pada Program Keahlian Multimedia
Peralatan Pendidikan Pada Ruang Laboratorium Multimedia
Permendiknas RI Nomor 40 Tahun 2008 menyebutkan bahwa yang termasuk dalam kategori peralatan pendidikan pada Ruang Laboratorium computer adalah Komputer, Printer, titik akses internet, LAN, stabilizer, dan modul praktik. Berikut detail dari masing-masing peralatan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing laboratorium.
1.     Laboratorium/Ruang Praktek Pengembangan Software

No.
Jenis/Nama Alat
Spesifikasi
Jumlah
Harga Satuan (Rp)
Gambar



1



Komputer
Processor Intel Core i7 2120,Memory 1GB, DDR3 up to 8GB,VGA Intel HD Graphics 4500
Integrated high-definition audio 500 GB HDD
6x USB 2.0, VGA, LAN, Audio,Keyboard+Mouse Optic Scroll, Monitor 15”
21 unit
6.339.000
2
LCD Proyektor
Thosiba
1 Unit
6.750.000

2
Komputer Server
PC IBM System X3100M4-B2A
1 unit
14.249.400
3
Konektor
Konektor RJ45
BELKIN RJ45 Connector
RJ45 Connector
High quality
1 dus
     200.000
4
Router Cisco RV016
Technology load balancing and failover
Secure access at the heart of small business network
Supports 16 10/100 wired connections for fast network transfer
Support load balancing and failover redundancy on up to seven ports
Cisco reliability and 3-year limited hardware warranty
1 unit
38.457.100
5
Kabel UTP Cat 5e Belden
UTP Cable type CAT 5e High Quality
Connector type RJ-45
Texture type straight
Connection applicable switch hub, modem ADSL, Wifi Access Point
Length 1.2meter (4feet) weight 54gr
1 box
   1. 165.000
6
Switch D-Link
8 port UTP, 10/100Mbps, Auto-sensing,Unmanaged
2 buah
165.000
7
Access Point TP-Link TL WA5110G
Supports AP Client Router, AP Router dan AP operation mode
High output transmission power and reception sensitivity optimized
Support WISP Mode (PPPoE client on wireless interface)
Supports passive power over Ethernet
Supports wireless distribution system (WDS)
Distance adjustment for long range transmission, up to 50km
Supports antenna alignment
Supports layer 2 user isolation
Provides throughput monitor indicating the current wireless throughput
1 unit
    219.000


8
Printer
Resolusi = 5760x1400 dpi
Kecepatan :
Hitam = 27 ppm
Warna = 15 ppm
Photo 4x6 in = 66 second
Kertas maksimal = A4
Kertas Standby = 100 dengan ketebalan 75 gram
Listrik = 10.1 W ketika memproses atau sedang bekerja
OS  = Windows (XP/Vista/7)
1 unit
  1.300.000
9
Modem
ADSL Bridge Mode
1 unit
    775.000
10
Stabilizer
Stabilizer listrik Matsuyama system Servo Mootr, AVR Automatic Voltage Regulator, Stavolt, Stabilizer Listrik
4 buah /ruangan
3000.000,-
11
Scanner
Canon lide 110
1 buah
650.000,-


2.         Area Kerja/Studio Rekam gambar dan Suara

No.
Jenis/Nama Alat
Spesifikasi
Jumlah
Harga Satuan (Rp)
Gambar
1
Cam Corder
Panasonic HDC-MDH1 AVCHD Camcorder (PAL) + 2-32GB SDHC Memory Cards (Double Memory Kit) + 3 Extra Extended Life Batteries + Ac/Dc Charger + 3 Piece Filter Kit + USB Card Reader + Professional Full Size Tripod + Lens Pen Cleaner + Accessory Saver Bundle.
1080/50i, 576/50i
2.7" Touchscreen LCD
16.8x Optical Zoom
iA Intelligent Auto

1 unit
11.730.790
2
Alat Studio
Paket Mini Studio SUPER GOLD merupakan paket UPGRADE yang paling diminati oleh pelanggan Studiostar7.net, dengan komposisi:
·       2 Unit Lightstand Excell Hero-2
·       2 Unit Flash YN 560II
·       2 Unit Foldable Softbox Uk. 60x60cm + Breket L
·       1 Unit Trigger Wireless PE16NE 3in1
·      1 Unit Extra Receiver PE16NE 3in1 
1 unit
3.100.000,-
3
Printer
·       Laser Printing Technology
·       Hi-Speed USB 2.0
·       Multipurpose tray
1 Unit
22.750.000,-
4
Komputer Editing
CORE I7 NVIDIA GTX
Platform
Intel LGA Core i7 3770 3.4GHz (Quad Core - 8Mb L2 Cache - Ivy Bridge)
-
Intel DH77-EB (Intel H77 -  4x DDR3-1333 - SATA 3 - USB 3.0)
Memory DDR3 8Gb PC-10600 (2x4Gb ; max 32Gb)
Display- VGA NVidia GeForce GTX650 2Gb DDR5
DirectX 11 ready
LCD Monitor 24" wide - BenQ G2420HD - Full HD 1920x1080
Storage Devices- HDD 1Tb SATA-III 7200 rpm
DVD-RW dual layer ±22x
Control & Chassis- Keyboard Mouse Logitech Wireless MK220
Chassis Enlight 4119 Black + PSU Enlight Sniper Power 450Watt 
Audio & Communication- Intel® High Definition Audio (Intel® HD Audio) 8 channel audio
Speaker Sonic Gear ENZO - 2.0 active speaker
Onboard GbLAN 10/100/1000Mbps
1x PCIex16 2.0 - 2x PCIex1 - 1x PCI - 4x SATA-II 3.0Gb/s - 2x SATA-III 6.0Gb/s - 14x USB 2.0 - 2x
1 unit
9.671.000


3.         Ruang Perawatan dan Perbaikan

Alat-alat tangan yang diperlukan

No
Nama Alat/Jenis
Spesifikasi
Jumlah
Harga Satuan
Gambar
1
LAN Tester
Lan Tester: LAN tester adalah sebuah alat yang digunakan untuk pengecekan kabel UTP yang telah terpasanag RJ-45 atau RJ-11
4 buah
165.000,-
2
Tang Crimping /Crimping tool
untuk pemasangan kabel UTP pada konektor RJ-45 atau RJ-11
4 buah
 250.000,-
3
Tool Set
philips
20 set
350.000,-

D.   Sumber Tenaga Listrik

Dalam pendistribusian tenaga listrik, baik melalui supplay portabel maupun distribusi terpusat, keselamatan haruslah menjadi pertimbangan yang penting. Perancang harus mengutamakan  keselamatan siswa dan kemudian keselamatan peralatan. Panel distribusi tenaga yang rumit, dengan tenaga ac dan dc variabel yang dikendalikan oleh instruktur ke pusat kerja melalui sambungan stop-kontak, merupakan sumber tenaga utama di kebanyaan bengkel. Akan tetapi, sumber tenaga yang sebenarnya yang dapat dimasukkan kedalam urutan perencanaan, setidaknya ada enam: (1) cell kering, (2) penyimpanan baterai, (3) transformator tegangan rendah, (4) baterai charger dan pengosong, (5) “B” Power supplay, dan (6) sumber tegangan 110v baik ac maupun dc. Perlu disediakan pula sumber tegangan 220v, fasa tunggal maupun fasa tiga untuk unit pembelajaran yang lebih tinggi. Terlepas dari suasana bermuatan, yang dapat diciptakan oleh papan control yang rumit dan luas, hanya dapat dibenarkan jika fasilitas lainnya sama. Ini termasuk peralatan demonstrasi dan aktivitas siswa, instrument test, alat-alat, perpustakaan, dan materi pembelajaran. Sebuah aksioma yang bagus untuk diingat adalah bahwa, meja kerja yang terbaik dengan penyaluran sumber tagangan yang terbaik adalah sebuah permulaan yang bagus dalam melengkapi sebuah bengkel. Dengan kata lain, keseimbangan antara semua faktor harus di tekankan.
Pada beberapa laboratorium computer multimeedia, hanya terdapat satu sumber tegangan, 110v ac melalui rangkaian pengaman yang sederhana, dan kotak saklar akhir pada setiap keluaran pada setiap meja kerja. Tegangan rendah, ac, dc dan variabelnya, dibuat sesuai kebutuhan pada setiap meja kerja dengan sederhana. Kabel power supply 110v ac dan dc 10 amper juga tersedia. “B” power supply yang digunakan dalam pekerjaan radio dan elektronik dapat dinaikkan hingga 400v dc variabel dan arusnya dinaikkan hingga 100mA. Power supply portabel ini berguna untuk percobaan, demonstrasi dan servis. Peralatan ini juga melengkapi panel distribusi daya, karena tegangannya tidak menyatu dengan panel instalasi.
Bukti teknis yang cukup untuk menghindari membuat sumber tenaga dengan tegangan 6v dan 12 v, sehingga digantikan dengan 100v atau lebih pada panel adalah, (1) kerugian jaringan yang besar pada aliran  arus 20 amper dan (2) harga kawat yang lebih mahal jika dibandingkan dengan sumber tenaga dengan tegangan 100v. Lebih lanjut, power supply portabel merupakan perlengkapan mengajar serbaguna. Beberapa guru menyuruh siswanya untuk melacak rangkaian supply portabel dan mempelajari alat tersebut.
Untuk kebanyakan radio kecil, ac ,dc, dan berbagai baterai yang dikombinasikan dengan ac, yang dibawa siswa kedalam bengkel, harus ada daya dengan tegangan 110v yang terisolasi dari ground. Ini berlaku untuk kit radio tabung satu dan dua, dan televisi kecil. Jika tidak ada cara mendapatkan daya 300w dengan tegangan 110v yang terisolasi dari ground, maka demi keselamatan praktik ada baiknya menggunakan transformator isolasi. Aturan bengkel mengharuskan penggunaan transformator isolasi, jika bekerja dengan peralatan ac-dc. Adalah mungkin memasang transformator isolasi untuk daya hingga 1000W tepat dibangku kerja namun memerlukan biaya yang tinggi dan perusahaan listrik jarang menyetujui jenis instalasi ini.
Peralatan keamanan harus mencakup sejumlah stop-kontak dan pengaman yang berada di bengkel atau dimana pengujian dilakukan. Sebuah lampu tanda berwarna merah yang menyala ketika peralatan dinyalakan, cenderung mencegah peralatan ditinggalkan selama jangka waktu yang tidak ditentukan atau hingga peralatan harus dimatikan. Jika meja untuk pekerjaan halus, untuk pekerjaan pengujian diletakkan pada lantai yang terisolasi dan dimana objek yang digroundkan berada diluar jangkauan, maka kayu merupakan penutup yang baik untuk meja tersebut.
E.   Suhu/Temperatur Ruangan
Standar suhu/temperature ruangan untuk laboratorium multimedia adalah 20 – 22 derajat celcius.
Pengelolaan bengkel kerja/laboratorium terdiri beberapa kegiatan yaitu :
1.      Perencanaan fasilitas laboratorium/bengkel;
2.      Pengelolaan maupun pengendalian bahan/material dan peralatan praktek.
3.      Pelaksanaan dan pengendalian perawatan / perbaikan alat/mesin (maintenance)
4.      Pengelolaan keselamatan kerja (safety) yang meliputi keselamatan orang, alat/mesin.
5.      Organisasi staff /siswa.
6.      Persiapan, program dan perencanaan anggaran.
7.      Orientasi  siswa terhadap aktifitas laboratorium
8.      Tempat kerja (working station), Perbot, dan alat tersusun baik,   memenuhi syarat
9.      Letak tempat kerja tidak terganggu oleh benda lain seperti perabot dan alat
10.   Letak meja satu dng yang lain, dan dng almari tempat penyimpanan, tidak saling mengganggu
11.   Posisi tempat kerja (meja dan kursi) tidak mengganggu mobilitas siswa dalam pelaksanaan praktek.
12.   Instruktur, guru dapat memantau dan mengawasi aktivitas kerja seluruh siswa dalam kelompok dengan mudah.
13.   Pelaksanaan praktek dapat lancar
14.   Keselamatan kerja dapat dijaga.




BAB III
PENUTUP


Kesimpulan

Pembangunan sebuah bengkel/laboratorium memerlukan perencanaan yang baik dan matang mengingat besarnya dana yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut. Hal yang penting sebelum merencanakan sebuah bengkel adalah menentukan dengan pasti untuk kegiatan pembelajaran apa bengkel itu dibangun, dan berbagai fasilitas yang akan disediakan didalam bengkel tersebut. Dalam perencanaannya, perlu memperhatikan , dari segi bentuk dan ukuran, tata udara, pencahayaan tambahan, perlengkapan tambahan untuk keadaan bahaya.
Pemilihan meja dan kursi dipilih sedemikian rupa, dengan memperhatikan kegunaannya dan posisi guru/siswa bekerja pada meja tersebut. Mengingat ada dua jenis pekerjaan dalam Laboratorium Multimedia/elektronika yaitu pekerjaan halus dan kasar, maka pada meja untuk pekerjaan kasar, tidak boleh digunakan sebagai tempat penyimpanan instrument yang tidak tahan terhadap getaran.  Pemilihan meja untuk pekerjaan halus juga harus memperhatikan aspek keleluasaan kaki dari pengguna, sehingga tidak memberikan hentakan pada meja, yang dapat mengganggu instrument yang disimpan dalam meja tersebut.
Pengadaan instrument dan peralatan praktik, perlu memperhatikan jumlah siswa yang akan menggunakan peralatan tersebut, dan teknis penggunaannya, apakah dengan model mandiri atau tim kerja. Kelas instrument pengukur dipilih sehingga dalam proses pengukuran akan memberikan hasil pengukuran yang mendekati sebenarnya. Namun demikian, perlu pula memperhatikan ketersediaan dana, mengingat semakin tinggi ketelitian suatu instrument, berbanding lurus dengan harganya.

Saran

Melalui tulisan ini penulis memberikan beberapa saran sebagai berikut:
1.     Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berimbas pada berkembangnya jenis dan kualitas peralatan kerja, sehubungan dengan hal tersebut dalam merancang sebuah bengkel, perlu memperhatikan kemungkinan akan adanya penambahan peralatan baru.
2.    Pemilihan peralatan kelas satu (kelas industry) tentunya akan berimbas pada kebutuhan dana yang besar. Dengan keterbatasan dana, pemilihan peralatan kelas dan laboratorium perlu dipertimbangkan dengan baik, apakah akan menjadi pilihan, atau disiasati dengan pengurangan jumlah peralatan. Pilihan ini tentunya memberikan segi untung dan ruginya terhadap kegiatan pembelajaran. Termasuk pula, apakah akan menggunakan instrument-tunggal, atau instrument-multi fungsi. Dalam melakukan perencanaan perlu memperhatikan permasalahan pokok dalam perencanaan bengkel/lab:
1.      Lokasi bengkel kerja/lab
2.      Ukuran utama dari bengkel kerja/lab
3.      Proporsi area kerja kegiatan di bengkel kerja / lab
4.      Area ruang kegiatan lain
5.      Jenis dan tipe konstruksi dinding penyekat, atap
6.      Jenis dan konstruksi lantai
7.      Penggunaan warna untuk pengecatan
8.      Sistem cahaya ruangan kerja dan ruangan lain
9.      Sistem akustik dari ruangan
10.   Sistem sirkulasi udara
11.   Sistem utilitas (air, listrik)



Referensi


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 tentang “Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK)”
Peraturan Pemerintah. (1990). Peraturan Pememerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1980 tentang Pokok Pokok Organisasi Universitas/Institut Negeri
_______. (2005). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Soenarto (2014) Fasilitas SMK dalam Handout yang disajikan dalam kuliah Organisasi dan Manajemen PTK
______. 1978. Modern School Shop Planning. Prakken Publications, Inc. :Ann Arbor, Michigan.
______. 1966. Method of Teaching Shop and Technical Subjects, Delmar Publishers, Albany, New York
George Storm, Professor Emeritus Ferris State University (1993). Managing the Occupational Education Laboratory, Prakken Publications, Inc. :Ann Arbor, Michogan.
______, (13 Mei 2009). Perencanaan dan Pengelolaan Ruang Bengkel / Laboratorium Sekolah, diunduh 16 Mei 2014, dari http://d12-x.blogspot.com


Pengikut